Scroll untuk baca artikel
Hot NewsKesehatan

Wabah Campak, Pemkab Bima Tetapkan Status KLB

Avatar photo
128
×

Wabah Campak, Pemkab Bima Tetapkan Status KLB

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 WA0182

BIMA, Satondanews,-Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. Keputusan ini diambil merespons tren peningkatan kasus yang signifikan dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Berdasarkan data akumulatif per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 306 kasus campak ditemukan di wilayah Kabupaten Bima sejak Oktober 2025, dengan laporan 1 orang meninggal dunia.

Hal tersebut mengemuka
dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB Campak yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, S.Pd, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (11/2/2026)

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang menyempatkan diri menyimak jalannya rapat koordinasi mengatakan, bahwa Camat dan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi dan memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur yang paling terdampak.

“Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan Imunisasi Masal.” Ujar Wabup.

Dikatakan Wabah Campak ini harus ditangani secara serius karena bisa menyebabkan konsekuensi serius seperti infeksi otak, kematian pada anak dan orang dengan sistem imun yang lemah dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak atau tuli.

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dalam paparannya merinci bahwa distribusi kasus didominasi oleh kelompok usia balita, dengan rincian kelompok umur yang terpapar adalah Usia < 1 Tahun: 12,42%
, Usia 1 – 5 Tahun: 66,34% (Kelompok paling rentan), Usia 6 – 12 Tahun: 15,69%.

“Angka ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Dengan 306 kasus dan melihat fakta bahwa lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, ” Ungkap Fatahullah, dihadapan camat, Perawakilan Kodim 1608/Bima, perwakilan MUI, para Kepala Puskesmas dari wilayah terkait, Korwil Pendidikan diwilayah terkait.

Seraya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan. (*/Red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *